Universitas YPPI Rembang yang awalnya Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi YPPI Rembang (STIE YPPI Rembang) sebagai perguruan tinggi swasta didirikan pada tanggal 14 Januari 2000 oleh Badan Penyelenggara Perguruan Tinggi Swasta (BP PTS) yang memiliki kekuatan hukum berdasarkan akte Notaris Yayasan Pengembang Potensi Insasi, Notaris Drs. Mohammad Yusuf, S.H., Dipl. Eng. Nomor: 03 Tanggal 4 Januari 2000 dan diperbaharui dengan berdasarkan rapat Pembina yayasan yang diperkuat dengan akta notaris Drs. Mohammad Yusuf, S.H., Dipl. Eng. Nomor: 03, Tanggal 16 Oktober 2020 yang disahkan oleh Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: AHU-AH.01.06-0021129 Tahun 2020, Tanggal 17 Oktober 2020, dilakukan perubahan data kelembagaan dan personil pengurus Yayasan. Selanjutnya berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI Nomor : 261/E/O/2022 tanggal 8 April 2022 tentang izin perubahan bentuk Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi YPPI Rembang menjadi Universitas YPPI Rembang (UYR) dengan dua Fakultas, yakni Fakultas Ekonomika dan Bisnis dan Fakultas Sains dan Teknologi. Perubahan personil Yayasan melalui akta notaris Moch. Miftachul Zamroni Fatah, S.H., M.Kn. Nomor 01 Tanggal 06 Agustus 2024 dan disahkan oleh Surat Keputusan Kemenkumham Nomor : AHU-AH.01.06-0047172.
Biro SDM dan Kelembagaan merupakan bagian dari Universitas YPPI Rembang yang mendukung operasional seluruh kegiatan pengembangan sumber daya manusaia Universitas YPPI Rembang. Biro SDM dan Kelembagaan awal berdirinya merupakan bagian dari Biro SDM dan Keuangan. Pada Oktober 2024, Pimpinan Universitas YPPI Rembang memutuskan untuk memisahkan bagian ini menjadi 2 (dua) bagian, yaitu Biro Keuangan dan Biro SDM dan Kelembagaan.
Sebagai bagian dari Universitas YPPI Rembang, Biro SDM dan Kelembagaan selalu mengacu pada Visi Misi Universitas YPPI Rembang yang berbunya “Menjadi Universitas Unggul, Berjiwa Wirausaha dan Berdaya Saing Global, Berlandaskan Iman, Ilmu dan Amal”. Berkaitan dengan Visi Misi tersebut, Biro SDM dan Kelembagaan tentunya berusaha untuk memberikan kontribusi dan memastikan pengelolaan SDM dilakukan secara konsisten dengan adanya penambahan program yang mendukung pencapaian Visi Misi Universitas YPPI Rembang.
Visi, Misi dan Tujuan
Visi
Menjadi unit pendukung yang kuat pada pengembangan Sumber Daya Manajemen yang berkualitas guna mewujudkan Visi Misi Universitas YPPI Rembang menjadi Universitas Unggul, Berjiwa Wirausaha dan Berdaya Saing, Berlandaskan Iman, Ilmu, dan Amal.
Misi
- Menyediakan Sumber Daya Manusia yang kompeten dalam menjalankan program akademik serta seluruh program pendukungnya;
- Mengembangkan Sumber Daya Manusia dalam peningkatan kompetensi dan kapasitasnya secara maksimal sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya;
- Mengembangkan kapabilitas dan kompentensi SDM yang berbasis Sistem Informasi Manajemen yang menganut prinsip-prinsip tata kelola perguruan tinggi yang baik (Good University Govenance);
- Mengembangkan manajemen dan tata kelola perguruan tinggi yang profesional yang bermuara pada peningkatan kualitas yang berkelanjutan;
- Memberikan pelayanan prima dan efisien dalam rangka mendukung terselenggaranya institusi pendidikan yang berdaya saing global;
- Mengembangkan potensi Dosen dan Tenaga Kependidikan melalui kegiatan-kegiatan yang meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) baik secara intelektual akademis maupun kepribadian;
- Menekankan pada proses utama yang terkait langsung ataupun tidak langsung dengan layanan pendidikan Universitas YPPI Rembang, baik dalam perencanaan, pelaksanaan, evaluasi ataupun tindakan perbaikan untuk menjamin adanya perbaikan berkelanjutan layanan pendidikan di Universitas YPPI Rembang.
Tujuan
- Menjadi Biro SDM dan Kelembagaan yang unggul dalam pengembangan potensi Dosen dan Tenaga Kependidikan melalui kegiatan-kegiatan yang meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) baik secara intelektual akademis maupun kepribadian berlandaskan Iman, Ilmu dan Amal;
- Menjadi Biro SDM dan Kelembagaan yang menjamin kesejahteraan Dosen dan Tenaga Kependidikan melalui Jaminan Kesehatan dan Jaminan Ketenagakerjaan;
- Meningkatnya kualitas dan profesionalitas pelayanan administrasi SDM dan Kelembagaan;
- Membantu implementasi kode etik pegawai bagi Dosen dan Tenaga Kependidikan Universitas YPPI Rembang;
- Terlaksananya kegiatan sistem pengelolaan SDM yang transparan, obyektif, netral dan akuntabel;
- Terwujudnya sistem informasi berkualitas yang mencakup pengumpulan, pengolahan dan penyajian informasi mengenai kelembagaan dan tata kelola Perguruan Tinggi;