Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat untuk bidang penelitian mempunyai tugas melaksanakan, mengkoordinasikan, memantau dan menilai pelaksanaan kegiatan penelitian yang diselenggarakan, dan ikut mengusahakan serta mengendalikan administrasi sumber daya yang diperlukan. Untuk menyelenggarakan tugas Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, maka mempunyai fungsi :
- Melaksanakan penelitian untuk pendidikan dan pengembangan institusi ;
- Melaksanakan penelitian untuk menunjang pembangunan;
- Melaksanakan penelitian untuk mengembangkan konsepsi pembangunan nasional, wilayah danatau daerah melalui kerjasama baik didalam maupun dengan luar neger