Tax Center

Tax Center adalah suatu wadah yang bersifat kelembagaan dan dibentuk oleh perguruan tinggi yang berfungsi sebagai pusat pengkajian, pelatihan, pengembangan, serta informasi dibidang perpajakan, baik untuk lingkungan universitas maupun masyarakat luar. Tax Center didukung oleh Ditjen Pajak dengan maksud untuk mewujudkan kesadaran dan kepedulian masyarakat dibidang perpajakan khususnya untuk civitas akademi. (www.pajak.go.id). Dengan meningkatnya kompleksitas sistem perpajakan di Indonesia, penting bagi setiap individu dan entitas untuk memahami kewajiban perpajakan mereka. Tax Center bertujuan untuk menjadi pusat informasi yang menyediakan pemahaman yang jelas mengenai perpajakan, sekaligus mendukung peningkatan kepatuhan pajak melalui berbagai program edukasi dan pelayanan.

Sebagai lembaga yang berada di lingkungan akademis, Tax Center tidak hanya berperan dalam menyebarkan pengetahuan perpajakan, tetapi juga dalam membangun sinergi antara dunia akademik dan dunia usaha, serta pemerintah. Melalui kegiatan penyuluhan, pelatihan, dan konsultasi pajak, Tax Center berupaya untuk menciptakan masyarakat yang lebih sadar pajak dan berkontribusi terhadap pembangunan negara. Tax Center juga memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk terlibat langsung dalam praktik perpajakan melalui kegiatan penelitian, magang, atau kerja sama dengan instansi terkait seperti Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kantor Akuntan Publik (KAP), dan lembaga lainnya. Dengan demikian, Tax Center menjadi wahana bagi pengembangan pengetahuan dan keterampilan praktis di bidang perpajakan, serta turut mempersiapkan mahasiswa untuk menjadi tenaga profesional di bidang pajak yang kompeten dan berintegritas.

Visi dan Misi

Visi

    Menjadi Pusat Kajian Penelitian dan Pelayanan Informasi Perpajakan terkemuka dan professional yang aktiv dan inovatif dalam mewujudkan masyarakat sadar dan peduli pajak di wilayah Kabupaten Rembang dan sekitarnya.

    Misi

    • Membantu mencerdaskan masyarakat dan menghasilkan tenaga-tenaga professional dalam bidang Perpajakan yang berkualitas.
    • Membantu dan mendorong mahasiswa, dosen dan masyarakat umum untuk mengkaji dan melakukan penelitian di bidang perpajakan guna menyediakan data dan informasi yang relevan.
    • Memberikan Informasi dan Pelayanan perpajakan kepada Masyarakat melalui konsultasi, sosialisasi dan publikasi media.